Ketika kita menyebut kata jamu, mungkin kebanyakan orang langsung berpikir tentang rasanya yang pahit atau obat yang kuno. Di tengah trend kembali ke alam sedang populer, ternyata bukan berarti membentuk kepercayaan masyarakat akan khasiat jamu menjadi mudah.
Masyarakat Indonesia pun begitu dimanjakan dengan obat-obatan kimia untuk mengatasi penyakit. Obat-obatan kimia ini pun kemudian menjadi pilihan pertama di setiap pengobatan. Akhirnya peran jamu yang alami dan seharusnya bisa menjadi identitas bangsa Indonesia, kemudian mulai memudar.
Walaupun pengobatan konvensional kerap kali menjadi pilihan utama, sebuah survey menunjukkan bahwa masih 50% masyarakat Indonesia pernah mengkonsumsi jamu untuk mengobati dirinya. 50% masyarakat ini dihitung baik yang mengkonsumsi jamu untuk mengganti obat kimia atau sekadar mendampingi obat kimia dalam terapi penyembuhan.
Latar belakang inilah yang kemudian membuat Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes No. 3 tahun 2010 tentang program saintifikasi jamu. Program ini bukan bertujuan untuk menggeser peran obat medik (farmasi) yang selama ini digunakan dunia kedokteran, namun hanyalah sebagai usaha penyeimbang dalam upaya melengkapi upaya pelayanan kesehatan. Jamu dan obat herbal bisa dimanfaatkan dalam pelayanan kesehatan yakni sebagai penyeimbang sistem pengobatan medis yang selama ini dilakukan dokter dan rumah sakit.
Sumber